Desember nanti Madrasah yang berada di jantung kota Jogja ini berusia 103 Tahun. Waktu yang cukup tua bagi sebuah institusi pendidikan. Mampu bertahan melewati dinamika zaman, melahirkan kader-kader sebagai jawaban atas dinamika di tiap zaman. Terukir di himne Madrasah Mu’allimin: “Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, tumpuan harapan bangsa, mampu menjawab setiap tantangan zaman, menjadi tameng degradasi moral.”
Di dalam Janji Pelajar Mu’allimin poin kelima tertulis: “berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara”. Ini merupakan manifestasi dari perjuangan sang pendiri institusi ini sendiri yakni KH Ahmad Dahlan, yang akan terus berlanjut di tiap zaman konsisten dalam gerakannya. Perlu diketahui bahwa Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta memiliki mandat dari pimpinan pusat Muhammadiyah sebagai sekolah kader. Maka seyogya-nya sebagai sekolah kader, para siswa nya
memiliki ghirah dalam mempelopori dan melangsungkan Ikrar nya tadi (poin kelima Janji Pelajar Mu’allimin). Mampu bertahan di gonjang-ganjing nya masa saat ini, yang penuh dengan ancaman bagi kaum muda, entah itu bentuk Idealisme atau pun lainnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, di saat ini banyak perubahan pada berbagai aspek kebudayaan baru dari belahan dunia asing yang tak menentu filterisasi-nya. Dan beberapa contohnya fakta lapangan tentang ancaman kaum muda dari kasus pornografi dan narkoba.
Mengutip dari Liputan6, “Kalangan yang gemar mengakses internet dengan kata kunci “sex” terdiri atas kalangan remaja usia antara 14-26 dan kalangan dewasa usia antara 30-45 tahun. Mereka, kata nya, mengakses internet melalui warung internet (warnet).”
Juga Bisnis.com, JAKARTA “Polri telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka… Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp 11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba, kata Kapolri.”
belum lagi akan ancaman idealisme yang menghantui generasi muda, dan terbungkus dalam kebudayaan trend yang terkesan menarik di lingkup anak muda. Yang mana itu bertentangan dengan norma-norma yang ada di lingkup indonesia. Dari norma Adat menjadi child free, LGBT-Q, dan lain hal yang dibungkus seakan itu menarik dan relevan, yang padahal tidaklah demikian.
Pertanyaannya adalah dapatkah para calon kader ini bertahan di dinamika pergerakan zaman? Atau lebih simpel nya ialah, jika kita keluar dari gerbang Madrasah Mu’allimin, apakah tetap terpegang prinsip-prinsip yang sudah ditanamkan di Mu’allimin? atau justru kita tergerus oleh “pergaulannya” nanti diluar?
Ya, memang kita tidak boleh menutup mata akan kemajuan yang hadir. Namun kita juga memiliki catatan, bahwa kita harus memfilterisasi apakah yang hadir itu cocok? Pantaskah hal itu untuk pribadi seorang kader? Beruntung apabila kita nanti di luar tidak hanya bisa berpegang prinsip sahaja, tapi juga mengaktualisasikan nya di pergaulan atau lingkungan kita nanti.
Bagaimana nanti kita bisa mempelopori gerakan yang ada. Seperti turut aktif di remaja masjid, aktif dikepanitiaan. Atau mungkin jika memang ternyata belum ada, maka kita yang ber-inisiasi melaksanakannya. Jika ternyata tak bisa didapatkan alternatif gerakan lain seperti mengonten, menulis, dan sebagainya. Pada intinya bagaimana kita tetap ber-inovasi untuk mengimplementasikan atas apa visi misi Mu’allimin, atas apa yang telah kita pelajari di Mu’allimin.
Seperti yang dikatakan Prof. Muhadjir Effendy di Pelantikan PP IPM. Bahwa “Pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang mampu mengambil sisi positif di segala hal (mampu membaca kondisi dan memanfaatkannya)”. begitu-pun bagi kita, para calon pemimpin. Maka tabiat “pemimpin baik” ini harus ada di diri kita untuk nantinya kita aktualisasi-kan di kehidupan sehari-hari. Sampai nanti kita melakukan per-gerakkan untuk menuntaskan janji pelajar Mu’allimin, janji kita.
Sumber:
https://www.liputan6.com/news/read/283062/indonesia-peringkat-empat-pengakses-situs-pornografi
https://kabar24.bisnis.com/read/20210616/16/1406350/hingga-pertengahan-2021-polri-ungkap-19299-kasus-narkoba
Oleh: Araf Caysar Muqorrobin Editor: Siriel Wafa Nuriel Fahri