Lembaga Pers Mu’allimin, IPM Mu’allimin– Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Saat ini, istilah literasi sudah mulai digunakan dalam arti yang lebih luas. Dan sudah merambah pada praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.
Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi media, literasi komputer, literasi sains, literasi sekolah, dan lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks. Kesemuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis.
Dan secara etimologis istilah literasi sendiri berasal dari bahasa Latin “literatus” yang dimana artinya adalah orang yang belajar. Dalam hal ini, literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis.
Menurut Elizabeth Sulzby (1986), literasi ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi: membaca, berbicara, menyimak dan menulis, dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Jika didefinisikan secara singkat, definisi literasi yaitu kemampuan menulis dan membaca.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Adapun diantara banyaknya pemilih yang ada banyak pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih pemula yakni pemilih yang baru pertama kali mengikuti pemilihan umum yaitu yang memiliki rentan usia dari 17 tahun hingga 21 tahun.
Peranan pemilih muda atau pemula sangatlah penting karena akan memengaruhi kehidupan bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. Sejumlah survei menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024. Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Pada pemilu serentak 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada Pemilu Serentak 2019, data dari situs web KPU RI jumlah pemilih muda sudah mencapai 70-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35% sampai 40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap partisipasi pemilu nanti.
Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih pemula sebagai swing vooters yang sesungguhnya. Pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. Pemilih pemula mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat seperti anggota keluarga, mulai dari orang tua, kerabat, hingga teman. Selain itu, media massa juga ikut berpengaruh terhadap pilihan pemilih pemula. Hal ini dapat berupa berita di televisi, spanduk, brosur, poster, dan lain-lain. Pemilih pemula khususnya remaja (berusia 17 tahun) mempunyai nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan cenderung pada hal-hal yang informal dan mencari kesenangan, oleh karena itu semua hal yang kurang menyenangkan akan dihindari. Disamping mencari kesenangan, kelompok sebaya adalah paling penting dalam kehidupan seorang remaja, sehingga bagi seorang remaja perlu mempunyai kelompok teman sendiri dalam pergaulan.
Oleh karena itu pentingnya bagi pemilih muda untuk memahami literasi politik sebagai berikut:
1. Menumbuhkan pemahaman yang bersifat inklusif
Sebagai seorang pemilih pemula penting untuk memiliki pemahaman yang inklusif yakni pemahaman yang tidak hanya berdasarkan satu sumber tetapi memiliki berbagai referensi agar dapat menjadi seorang pemilih yang mengandalkan perbandingan dan pertimbangan yang rasional.
2. Memiliki pola pandang yang moderat
Memiliki pola pandang yang moderat adalah suatu dasar yang penting di era sekarang yang penuh akan informasi bertebaran, oleh karena itu penting bagi pemilih pemula untuk memiliki pemikiran yang tidak ekstrem kanan dan ekstrem kiri akan tetapi mampu menempatkan dirinya di posisi yang strategis.
3. Menghindari sikap skeptis
Sikap skeptis atau ketidakpercayaan pemilih terhadap pemilu dikhawatirkan terjadi pada pemilih milenial ini. Untuk menumbuhkan kepercayaan para calon pemilih terhadap hasil pemilu nanti maka sangat penting dilakukan literasi politik. Oleh karena itu penting bagi pemilih pemula untuk memahami literasi politik
4. Membangun kebiasaan berdemokrasi yang baik
Literasi politik merupakan sebuah dasar untuk dapat membangun sebuah kebiasaan berdemokrasi yang baik bagi bangsa indonesia dan itu dimulai paling cocok oleh generasi milenial dan generasi Z yang sudah mengenal dan paham dengan teknologi.
Literasi politik sangat penting bagi pemilih muda atau pemula di era konstestasi politik saat ini, oleh karena itu pentingnya bagi media massa swasta maupun pemerintahan untuk gencar mempromosikan dan mengkampanyekan berkaitan dengan demokrasi yang benar serta para pemilih juga harus memiliki sikap terbuka terhadap suatu hal yang bersifat baik.
*Artikel ini meraih juara 2 lomba opini yang diselenggarakan oleh bidang PIP PR IPM Mu’allimin 23/24.
Oleh: Rizky Fadilah Muzaki Editor: Mazaya Abdillah Iskandar