23.4 C
Yogyakarta
Selasa, 11 Februari 2025
BerandaArtikelHari Batik Nasional

Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional. Pada tanggal 2  Oktober 2009 UNESCO menetapkan Batik sebagai salah satu  warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa batik merupakan budaya asli Indonesia.

Pengakuan dunia internasional terhadap batik sebagai budaya nasional Indonesia memerlukan banyak perjuangan dan perjalanan yang panjang. Indonesia sendiri pada awalnya mendaftarkan batik pada UNESCO pada 4 September 2008.

Pada saat itu batik bersaing dengan budaya takbenda dari negara lain yang banyak sekali jumlahnya. Nah, setelah banyak sekali melewati rangkaian seleksi dan pengujian akhirnya batik disahkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda pada sidang ke-4 di Abu Dhabi tanggal 2 Oktober 2009. Hal ini karena UNESCO menilai corak, teknik, dan simbol batik sangat melekat dengan budaya Indonesia.

Kabar baik ini disambut dengan baik oleh warga Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden kala itu mengeluarkan keputusan presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Keputusan ini ditetapkan pada 17 November 2009.

Hari Batik ini diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengenal batik sebagai budaya Indonesia dan melestarikan batik agar tetap terjaga. Hal ini agar keberagaman budaya Indonesia bisa dilestarikan dan dikenal secara internasional.

Oleh: Izzuddin Al-Qassam Anas
Editor: Izzuddin Al-Qassam Anas
Disclaimer: Konten adalah hak cipta dan tanggung jawab masing-masing pembuat, kecuali dinyatakan sebaliknya. Selengkapnya

Ikuti KweeksNews!

105FansSuka
1,153PengikutIkuti
41PengikutIkuti

Kiriman Terbaru

- Iklan -